DUMAI - Demi kekhusukan ibadah puasa umat muslim, seluruh tempat hiburan malam di Kota Dumai, Riau seperti diskotik, karaoke, pub, panti pijat, gelanggang permainan dan bilyard tanpa terkecuali diminta tutup selama Ramadan.

Hal itu ditegaskan Walikota Dumai Drs Zulkifli As MSi belum lama ini sesuai hasil rapat kordinasi seluruh instansi di kota Dumai.

"Ini sudah tertuang dalam rapat bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam beserta instansi terkait," jelas orang nomor satu di Kota Dumai ini.

Selanjutnya, penting juga bagi orangtua untuk mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah untuk menghindari hal-hal buruk yang terjadi pada anak atau orang di sekelilingnya.

"Seperti bermain petasan selama ramadan ini masih dilakukan kebanyakan anak-anak. Bahkan mereka menyebutkan itu menjadi tradisi setia ramadan, meskipun hal itu sangat mengganggu orang lain bahkan dapat melukai diri sendiri. Ini yang harus diperhatikan orangtua," sebut Wako lagi.

Selanjutnya, warung internet juga diminta tidak membuka usahanya pada malam hari selama bulan Suci Ramadan dan pada siangnya dapat dibuka pukul 10.00 WIB s.d 14.00 WIB.

Khusus untuk Salon membuka usahanya sampai pada pukul 17.00 WIB dan sesuai dengan perizinannya merupakan bukan atau tidak diperkenankan sekaligus menjadi tempat Karaoke, menjual minuman keras (miras) dan massage/pijat. ***