PELALAWAN - Guna mencegah berkembangnya paham radikalisme dan berita hoax di wilayah Kabupaten Pelalawan, Polres Pelalawan mempunyai cara tersendiri.

Adapun cara yang dilakukan oleh Polres Pelalawan adalah dengan membuat program Polisi Santri.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (8/7/2018) mengatakan, pihaknya sudah mempunyai polisi santri yang ditugaskan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat.

Program polisi santri ini, lanjut Kapolres, merupakan implementasi baik dalam mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid, juga sebagai gerakan dalam mengantisipasi masuknya paham radikalisme.

"Program polisi santri ini sudah lama kita rencanakan dan baru terlaksana Jumat kemarin dan akan dibentuk di setiap Polsek pada jajaran Polres Pelalawan. Tujuannya untuk mencegah masuknya paham radikalisme dan mencegah beredarnya berita hoax," bebernya.

Polisi santi ini juga sebagai wujud implementasi dalam mengajak masyarakat memakmurkan masjid. Dijelaskan Kapolres, polisi santri berjumlah 9 orang ditugaskan untuk mendatangi masyarakat yang tinggal di daerah jarang terjamah. Nantinya, polisi santri juga dibantu dengan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Setidaknya ada kegiatan satu bulan sekali dengan melakukan kegiatan yang sama bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama," pungkas Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada GoRiau.com.***