LAHAN gambut dewasa ini merupakan isu penting dan menjadi sorotan khalayak ramai. Hingga saat ini pengelolaan lahan gambut masih menjadi perdebatan. Bahkan menurut sebagian pakar, pemerintah perlu merevisi peraturan mengenai pemanfaatan lahan gambut dengan ketebalan 3 meter atau lebih pada Keppres 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung karena sudah tidak relevan.

Ketua Himpunan Gambut Indonesia (HGI), Prof. Supiandi Sabiham di Jakarta tahun lalu, berpendapat bahwa kedepan regulasi terkait lahan gambut perlu diatur secara proporsional agar bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan konservasi. Pada prinsipnya gambut dengan kedalaman 3 meter atau lebih bisa dikelola dengan teknologi tata kelola air yang baik.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/13032014/sistemekoh-686.jpgSistem Ekohidrologi dengan desain By Pass Sisir sebagai usaha untuk kendali air atau water managementSementara itu, menurut kajian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, Provinsi Riau setidaknya memiliki 5,7 juta hektar kawasan kesatuan hidrologis gambut (rawa gambut) atau sekitar 64 persen dari luas wilayah Riau. Itulah sebabnya, mengapa kawasan gambut di Riau sering menjadi isu hangat hingga mancanegara.

Lahan gambut sesungguh nya dapat dimanfaatkan dan dikelola guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Namun untuk mengelola itu, tindakan tepat harus diambil untuk melindungi lahan tersebut dari degradasi. Pengembangan harus dilakukan dengan meningkatkan pertumbuhan sosial dan kesejahteraan tanpa membahayakan ekosistem. Kunci penting dalam pengelolaan lahan gambut dapat dilakukan melalui pengelolaan tata air secara profesional yang membatasi drainase untuk kawasan budaya dan melindungi sistem hutan rawa gambut yang dilestarikan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/13032014/cojpg-680.jpgMozaik Plantation.Dengan berbasis ilmu pengetahuan dan pengelolaan lahan gambut yang bertanggung jawab, membutuhkan investasi yang nyata dan teknologi serta sumber daya manusia, degradasi di lahan gambut dapat dihindari.

Faktor paling penting dalam pengelolaan lahan gambut adalah pengelolaan tata air. Saat ini sedang dilakukan pendekatan inovatif yang menggabungkan zonasi secara hati-hati antara kawasan hutan dan daerah pengelolaan tata air.

Hal ini disebut “Ecohydro” yaitu pendekatan pengelolaan tata air yang melibatkan pembentukan zona penyangga untuk mencegah hilangnya air ke daerah yang berdekatan, yang rusak atau sedang dalam pengembangan. Area yang dikembangkan juga dilengkapi peralatan kontrol air yang membatasi fluktuasi tingkat air untuk melindungi lahan gambut utuh yang kaya karbondioksida (CO2) agar tidak melepaskan CO2 ke udara. Pada saat yang sama pasokan air bersih untuk perikanan rawa gambut dan masyarakat lokal dapat dipertahankan. Dengan demikian, integrasi ekosistem yang selalu direncanakan dan dampak pengembangan konservasi dapat dimaksimalkan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/13032014/ecohydrojp-684.jpgEcohydro.Melalui respon yang cepat, maka dapat dihindari kebakaran di lahan gambut yang sangat merusak yang dapat melepaskan sejumlah besar CO2 dan menghasilkan kabut asap. Dengan meningkatkan kesadaran untuk melindungi lingkungan dan iklim, lahan gambut sekarang dikelola oleh industri kehutanan secara lebih bijaksana dengan mengadopsi ilmu pengetahuan berbasis kinerja manajemen terbaik. Industri kehutanan mendedikasikan sumbangsih berbasis sumber daya keuangan yang konsisten, sumber daya manusia yang terampil, dan teknologi terbaru untuk mengelola lahan gambut demi solusi jangka panjang.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/13032014/_acp4844jp-681.jpgIndustri sektor swasta kehutanan memiliki keahlian sumber daya, dan model bisnis jangka panjang yang harusnya ditampilkan dalam upaya kolaboratif ini. Lebih lanjut, lahan gambut sangat erat kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial, ekonomi dan nilai-nilai budaya yang cukup penting bagi masyarakat global. Mode tradisional bagi konservasi tidak lagi cukup untuk menjamin pemeliharaan jangka panjang dari fungsi vital lahan gambut. Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang dilakukan oleh industri kehutanan mampu memberikan solusi dalam melindungi lahan gambut termasuk ekosistemnya, serta memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing global.

Kolaborasi semua pihak dan pemangku kepentingan sangat penting untuk perlindungan lahan gambut. Pengelolaan lahan gambut dengan bijaksana menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa daerah yang ada cukup untuk melaksanakan fungsi-fungsi vital sebagai sumber daya alam generasi manusia dimasa mendatang. Hal ini melibatkan evaluasi yang meliputi fungsi, kegunaan, dampak dan kendala. Melalui penilaian dan penalaran tersebut, prioritas manajemen dan yang digunakan, termasuk mitigasi kerusakan yang telah terjadi harus diberi perhatian khusus.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/13032014/_v5p2600jp-682.jpgPraktek pengelolaan HTI PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) diimplementasikan melalui penerapan penyiapan lahan tanpa bakar dan sistem drainase ecohydro. Praktek terbaik yang dilakukan RAPP tersebut merupakan bagian dari upaya konkret terhadap mitigasi emisi gas rumah kaca dari hutan tanaman. RAPP menjadi pelopor dalam menerapkan pengelolaan hutan tanaman lestari secara bertanggung jawab. RAPP juga telah lama menerapkan pengelolaan lahan tanpa bakar serta mengadopsi pendekatan bentang alam untuk pengembangan hutan tanaman, dengan memaksimalkan manfaat ekonomi, sosial dan ekologi.

Hal ini dapat diukur dari suksesnya keberlangsungan aktifitas pengukuran (measurement), pelaporan (reporting), dan verifikasi (verification) atau dikenal dengan kebijakan MRV yang telah dilakukan oleh RAPP di Semenanjung Kampar selama tiga tahun sejak 2010 lalu. Dengan dilakukannya program MRV ini menjadi referensi jawaban jika dikaitkan dengan isu subsidensi gambut dan emisi karbon. Pengukuranpun dilakukan terus menerus selama tiga tahun pada berbagai peruntukan lahan di HTI, seperti pada tanaman akasia, kawasan lindung, kawasan tanaman unggulan setempat dan kawasan tanaman kehidupan. Dari pengukuran tersebut didapati bahwa laju penurunan lahan gambut atau subsidensi terkontrol masih dibawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah, sementara emisinya jauh lebih rendah daripada jumlah emisi yang menjadi referensi yang umum dipakai.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/13032014/_v5p6613jp-683.jpgDalam praktik terbaiknya, RAPP telah menemukan cara-cara inovatif untuk meningkatkan efisiensi operasional melalui manajemen penggunaan lahan yang bertanggung jawab dan sistem manajemen air. Misalnya, RAPP telah mampu meningkatkan operasinya sembari mengurangi emisi karbon melalui metode Mosaic Plantation Concept (MCP) dan pengelolaan lahan gambut yang bertanggung jawab, sejak 2006 lalu. RAPP telah menghabiskan lebih dari USD 1.2 juta pada penelitian untuk mengidentifikasi dan mengembangkan praktik-praktik pengelolaan lahan yang tepat untuk operasi lahan gambut. (adv)https://www.goriau.com/assets/imgbank/13032014/kanaljpg-685.jpgKanal.