PELALAWAN - Sempat disegel selama empat hari, dua rumah makan siap saji (Rocket Chiken) di Jalan Pemda dan Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci dibuka kembali, Jumat (24/11/2017) sekitar jam 17.00 WIB.

Hal ini setelah pihak pengelola Rocket Chiken mengurus segala perizinan dan melengkapi seluruh administrasi.

"Sore tadi, Satpol PP telah membuka segel kedua tempat usaha Rocket Chiken," kata Kasatpol, PP H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Dikatakannya, pembukaan segel dilakukan oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Ariadi bersama anggota PPNS Satpol PP, Zukriwan Saputra dengan beberapa personil.

"Secara administrasi mereka sudah memenuhi syarat untuk diterbitkan izinnya dan sudah boleh beroperasi kembali," jelas Sofyan.

Dijelaskannya lagi, saat ini pihak pengelola baru mengantongi surat keterangan dalam proses pengurusan BPMP2T.

"Sebagai imbauan, kepada pelaku usaha lainnya agar segera mengurus segala perizinan dari usaha yang dikelola sebagai legalitas dari usahanya," pungkas Sofyan. ***