PANGKALANKERINCI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan menggelar razia penegakan Peraturan Daerah (Perda), Kamis (19/1/2017). Beberapa wanita diamankan lantaran tidak memiliki identitas.

Puluhan anggota Satpol PP menggunakan satu unit mobil Dalmas dan kendaraan operasional. Razia menyasar ke panti pijat dan salon yang diduga memberikan pelayanan plus.

"Razia yang kita gelar ini atas laporan dari masyarakat," ungkap Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Satpol PP Pelalawan, Ramdani Kamal.

Sasaran razia Satpol PP Pelalawan diantaranya di sekitar loket lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Tempat ini menjadi salah satu target razia.

Dilokasi ini, Satpol PP mengangkut dua orang wanita lantaran tidak memiliki kartu identitas ketika dilakukan pemeriksaan.

Para wanita tersebut akhirnya diangkut ke kantor Satpol PP dengan menggunakan mobil Dalmas guna dilakukan pendataan.

Baca Juga: Sering Sebabkan Macet, Satpol PP Pelalawan Tertibkan PKL di Trotoar dan Bahu Jalan di Pangkalan Kerinci

Baca Juga: Sering Akibatkan Macet, Satpol PP Pelalawan Tertibkan PKL di Jalintim

"Panti-panti pijat maupun salon ini diduga digunakan untuk praktek mesum," ujar Dani.

Dalam razia tersebut, para pemilik salon juga diimbau untuk segera mengurus perizinannya bagi yang belum mempunyai izin.*** #PELALAWAN