TELUKKUANTAN - Jelang bulan suci Ramadan, tim gabungan dari Polsek Kuantan Tengah, Satpol PP Kuantan Singingi (Kuansing) dan Pemerintahan Kecamatan Kuantan Tengah melaksanakan razia kafe dan panti pijat di Kota Telukkuantan, 24 April 2018.

Operasi yang dilaksanakan siang hari tersebut tidak menemukan adanya kafe atau warung remang-remang yang buka. Kendati demikian, tim gabungan menemukan belasan 'wanita malam' sebagai pelayan.

"Ada tiga panti pijit dan dua kafe yang kita sasar kemaren. Semua dalam keadaan sepi dan tak ada pengunjung," ujar Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Jasmadi, Kamis (26/4/2018) pagi di Telukkuantan.

Dikatakan Jasmadi, kebanyakan panti pijit dan kafe sudah tidak mengantongi izin yang sah. Karena itu, ia meminta supaya kafe tidak dibuka lagi.

"Sedangkan para pelayannya kita minta pemilik memulangkan ke kampung halaman masing-masing," ujar Jasmadi.

Menurut Jasmadi, operasi gabungan ini sangat perlu dilaksanakan sehingga tak ada kafe yang buka pada saat bulan puasa. Hal itu bagian dari menghormati umat Islam dalam beribadah.***