PANGKALANKERINCI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan raya kota Pangkalan Kerinci.

"Penertiban ini akan kita lakukan sampai hari senin besok," terang Kasatpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE melalui Kasi Ops Ramdani Kamal, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Sabtu (4/2/2017) malam.

Disebutkannya, penertiban hanya fokus pada Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci.

"Kita fokus dikawasan KTL sepanjang 3 Km, mulai dari depan Budi Mulya sampai ke Simpang Lampu Merah, Langgam," sebutnya.

Dani mengungkapkan, penertiban akan dilakukan sampai hari Senin (6/2) besok. Penertiban PKL berkaitan dengan adanya penilaian KTL dari Polda Riau.

"Penertiban yang kita lakukan hari ini, kita mulai jam 15.30 sampai 19.00 WIB. Senin besok, kita gabung dengan Satlantas Polres Pelalawan," ungkapnya.

Baca Juga: Sering Sebabkan Macet, Satpol PP Pelalawan Tertibkan PKL di Trotoar Kota Pangkalan Kerinci

Baca Juga: Sering Akibatkan Macet, Satpol PP Pelalawan Tertibkan PKL di Jalintim Pelalawan

Terkait penertiban PKL di jalur KTL di Kota Pangkalan Kerinci, tutur Dani, tidak ada pedagang yang keberatan untuk diminta pindah dari lokasi tersebut.

"Mereka (PKL), langsung ngangkat dagannya saat kita malakukan penertiban. Tak ada yang keberatan," pungkas Kasi Ops.*** #PELALAWAN