TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Sudah menjadi tradisi di Negeri Seribu Parit setiap malam pergantian tahun baru selalu dirayakan dengan pesta kembang api dan konvoi menggunakan sepeda motor, namun pada tahun ini, keadaan seperti itu bakalan tidak dijumpai lagi, pasalnya, Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) telah mengeluarkan larangan penggunaan kembang api, petasan dan kompoi.

Hal itu dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo saat berbincang bersama awak media, Selasa (30/12/2014), dimana dikatakan Kapolres, penggunaan kembang api dan konvoi dilarang karena mengganggu ketenangan masyarakat Inhil.

''Kembang api dan kompoi tidak boleh, jika ada yang melanggar akan kita berikan tindakan,'' ujar Suwoyo menjelaskan.

Kapolres juga menambahkan, untuk pengamanan malam tahun baru ini sendiri, Polres Inhil menurunkan sebanyak 300 personil yang disebar diseluruh titik di wilayah Inhil.

''Kita sudah sebar petugas untuk melakukan pengamanan. Jadi jangan coba-coba kebut-kebutan dan memainkan kembang api apalagi mercon,'' imbau Kapolres.(ayu)