PELALAWAN - Banyaknya kendaraan bertonase berat memaksa menerobos masuk jalur hijau sekitar portal Jalan KM 5 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, akibatkan jalur itu rusak parah.

Namun tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait, meski hal itu telah berlangsung cukup lama.

Aggota DPRD Pelalawan, Faizal SE M.Si angkat bicara. Sebab ia merasa heran terhadap pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait.

"Makin turun saja portalnya. Truk lewat menerobos jalur hijau karena tak bisa melewati portal," terang Faizal, kepada GoRiau.com, Minggu (22/10/2017).

Diungkapkannya, jalur hijau yang ada di lintas jalan KM 5 menuju KM 55 Pangkalan Kerinci diterobos kendaraan-kendaraan bertonase berat, meski sudah dipasang portal.

"Itu jalur hijau rusak. Makannya kita minta dinas terkait mengambil tindakan," tegas Faizal.

Menurutnya, seharusnya jalur hijau tersebut tidak diterobos bahkan dijadikan lintasan kendaraan besar, sebab disitu sudah jelas terpasang portal.

"Pemda sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk perbaikan jalan lintas KM 5 sampai KM 55 Pangkalan Kerinci, juga pemiliharaan tanaman dan trotoar," sebutnya.

Faizal menegaskan, dalam persoalan tersebut dinas terkait bertanggung jawab atas terjadinya hal itu. "Dinas jangan tutup mata. Kalau portal itu tidak ada fungsinya, buka saja," tandasnya.***