PEKANBARU - Masjid Hijratul Haq yang dibangun warga RW 04 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai dengan cara swadaya terkendala karena terhalang akses masuk. Pasalnya, bangunan yang sudah mencapai 40 persen itu persis bersebelahan dengan tanah milik warga Senapelan bernama Ayang.

Mendengar terkendalanya pembangunan jalan menuju masjid, Ayang turun langsung ke lokasi pembangunan dan menjumpai Ketua RW 04. Pertemuan itu membuahkan hasil positif. Ayang rela menghibahkan tanah pribadinya untuk dibuka jalan demi ummat untuk beribadah.

"Demi kepentingan ummat untuk beribadah, apalagi penghalang adalah tanah saya, saya hibahkan tanah tersebut. Ini juga demi kenyamanan warga kita melaksanakan ibadahnya," ucap Ayang, Jumat (28/10/2016).

Baca Juga: Masjid Raja Peranap, Peninggalan Kerajaan Indragiri yang Abadi

Demi agama, Ayang mengaku untuk apa mempersulit warga. Dia yakin apa yang sudah dilakukan sudah sepatutnya. "Tuhan akan selalu membalas, itu yang selalu saya pegang dalam hidup," sebut Ayang yang merupakan warga keturunan Tionghoa itu.

Baca Juga: Sejarah Masjid Kuning Bengkalis dan Semerbak Pohon Kenanga

Apa yang dilakukan Ayang sangat mulia dan sebagai sumber inspiratif, disaat ekonomi dalam keadaan sulit seperti sekarang. Terlebih harga tanah di Kota Pekanbaru cukup fantastis. Ketua RW 04 Kelurahan Sri Meranti mengaku sangat berterima kasih dengan kebesaran hati Ayang tersebut.

"Ini suatu berkah saya ucapkan pada Allah, pembangunan masjid yang berdiri sekarang ini murni swadaya masyarakat. Terima kasih juga pada warga saya yang menyumbangkan hartanya untuk pembangunan masjid ini," ucapnya terharu. ***

#PEKANBARU