PELALAWAN - KPU Pelalawan menggelar sosialisasi syarat pancalonan dan syarat calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Grand Hotel, Pangkalan Kerinci, Selasa (3/7/2018).

Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin mengatakan, tahapan pemilu legislatif (Pileg) 2019 telah berjalan dan memasuki masa pencalonan.

"Untuk DPRD pengajuan daftar calon kepada kita oleh partai politik dimulai tanggal 4 sampai 17 juli mendatang. Jadi, Rabu besok tahapan sudah dimulai," sebutnya, pada acara sosialisasi KPU.

Lebih lanjut komisioner KPU ini menjelaskan, artinya partai politik diberikan waktu mempersiapkan calonnya untuk disusun dalam format yang telah diatur.

"Kawan-kawan di KPU akan mempersiapkan hal ini. Tentunya, kami sangat menghormati partai peserta pemilu, baik partai baru maupun partai lama," kata Nasaruddin.

Ia menyampaikan sangat pentingnya dilakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh komisioner KPU, Asmadi divisi hukum. Terlihat hadir pimpinan dan perwakilan dari partai politik.***