PEKANBARU - Meskipun proyek pembangunan Jembatan Siak IV akan selesai pada Desember 2018 mendatang, kenyataannya sampai per Mei, pengerjaan proyek ini baru 28 persen. Hal itu didapati Komisi IV DPRD Riau saat melakukan sidak akhir mei lalu, padahal waktu yang ditargetkan tinggal 6 bulan lagi.

Oleh karena itu, Anggota Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar menyampaikan agar pihak PUPR melakukan pengawasan yang tegas terhadap kontraktor, agar serius menggesa pengerjaan proyek ini. Karena hingga kini, pihaknya juga belum menerima time schedule dari pembangunan proyek multiyears tersebut.

"Sesuai target, Desember 2018 nanti pembangunannya harus sudah selesai, ini kita bahkan belum terima time schedulenya. Untuk itu kita kita PUPR harus tegas melakukan pengawasan dan kontraktor serius mengerjakannya," ujarnya.

Diuraikan Asri Auzar, pihaknya menilai progres pembangunan jembatan ini tidak signifikan dan hanya mencapai setengah dari target pengerjaan, yang seharusnya sudah 48 persen untuk bulan lalu.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran, proyek jembatan ini akan kembali mangkrak jika tidak selesai akhir tahun 2018. Karena tidak ada dana yang dianggarkan untuk proyek senilai Rp121 miliar tersebut dalam APBD 2019.

"Takutnya nanti jadi mangkrak lagi jembatan ini, karena seharusnya tahun 2018 sudah selesai. Kita tidak ada penganggaran untuk Jembatan Siak IV, dalam APBD tahun depan," tuturnya.

"Kalau tidak ada anggaran, mana bisa dilanjutkan tahun depan. Jembatan ini sudah menyedot anggaran Rp121 miliar, jangan sampai tidak selesailah, harus digesa oleh pembangunannya," tutupnya. ***