PELALAWAN - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Pelalawan menelusuri penyebab mahalnya gas elpiji 3 kg yang terjadi di sejumlah wilayah kabupaten.

"Kita sudah turun ke lapangan. Memang itu yang menjadi permasalahan selama ini," ungkap Kepala Disperindagpas Pelalawan, Zuherman Das, kepada GoRiau.com, Senin (16/4/2018).

Meski demikian, pihaknya belum menemukan adanya pangkalan yang terbukti bermain, karena Disperindagps memang menargetkan akan mengincar pangkalan yang nakal.

"Belum kita temukan pangkalan yang terbukti nakal. Kalau kita dapati, sudah pasti kita tindak dan diberikan sanksi tegas," tandasnya.

Sanksi berat akan dijatuhkan kepada pangkalan yang berani bermain gas bersubsidi. Untuk itu pihaknya akan menelusuri pangkalan mana yang berani bermain.

"Kita akan jatuhkan sanksi berat kepada pangkalanya berupa pencabutan izin atau pemutusan hubungan usaha (PHU)," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Pelalawan terjadi kenaikan harga elpiji bersubsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Di Kecamatan Kuala Kampar, elpiji 3 kg dipatok dengan harga Rp 31 ribu. Sedangkan di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam di tingkat pengecer dijual dengan harga Rp 38 ribu.

Sementara harga eceran tertinggi elpiji 3 Kg sesuai SK Bupati Pelalawan No: 125 Tahun 2016 sebesar Rp 18.000 per tabung.***