PELALAWAN - Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan bakal beberkan nama-nama perusahaan penunggak Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN.

"Kita akan merilis nama-nama perusahaan yang tidak patuh membayar PPJ non PLN ini," kata Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, kepada GoRiau.com.

Lanjutnya, tidak hanya perusahaan bandel, BPKAD Pelalawan juga akan merilis nama-nama perusahaan yang patuh dengan kewajibannya membayar PPJ non PLN.

"Kita akan rilis nama-nama perusahaan ini, baik yang bandel maupun patuh. Kita sudah programkan pada tahun ini untuk memberikan reward kepada perusahaan yang tepat waktu membayar pajak," jelasnya.

Diungkapkan Davidson, pihaknya sudah berupaya melakukan penagihan kepada perusahaan penunggak PPJ non PLN.

"Kita sudah melakukan upaya penagihan kepada perusahaan penunggak PPJ non PLN, bahkan upaya penagihan telah kita sampaikan secara tertulis. Secara resmi kita lakukan," pungkasnya, akhir pekan lalu.

Sampai saat ini, masih ada belasan perusahaan yang belum melunasi PPJ non PLN ke Pemda, baik perusahaan kecil maupun besar dengan jumlah tagihan terbesar mencapai Rp43 miliar.***