SIAK - Halaman Kantor Camat Tualang, Jalan Raya Minas - Perawang mendadak dipadati oleh masyarakat yang ingin menyaksikan pemusnahan 15,84 gram sabu yang larutkan dan 1 kilogram daun ganja kering yang dibakar.

Pemusnahan sabu dan saun ganja kering hasil tangkapan Polres Siak ini dilakukan usai Apel Siaga Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2017 di kota Perawang Selasa, (12/12/2017).Kepulan asap hitam membumbung tinggi ke udara dari pemusnahan barang bukti ini yang pertama kalinya dilakukan di hadapan masyarakat hingga pelajar yang mengikuti apel tersebut.Pemusnahan barang bukti ini langsung dilakukan oleh Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIk dan Bupati Syamsuar didampingi Wakil Bupati Alfedri disaksikan Forkopimda dan pihak terkait lainnya mengunakan drum tempat sampah, ember berisi air panas dan gayung serta beberapa tongkat penyala api.Bupati Siak Syamsuar menyebutkan ini merupakan gerakan moral kepada seluruh lapisan masyarakat, karena saat ini negara Indonesia darurat narkoba. "Narkoba sudah masuk di dalam lini kehidupan kita. Tentunya ini musuh bagi kita bersama, jika kita saying dengan negri ini, cinta dengan generasi muda maka kita bangkit bersama-sama kita putuskan mata rantainya," kata Syamsuar.Keseriusan pemkab Siak terhadap pemberantasan narkoba, dibuktikan dengan melakukan penandatanganan fakta integeritas kepada semua ASN."Selain itu juga melakukan kerjasama dengan penegak hukum pihak kepolisian, kejaksaan dan TNI kita juga melakukan tes Urin, jika mereka terbuti mengunakan narkoba tanggunglah akibatnya, akan diproses di pengadilan dan kalau bisa kita berhentikan," tegas Bupati didampingi Wabup Alfedri.***