SIAK SRI INDRAPURA, - Kendati alokasi dana untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2017 ini hanya Rp2,4 miliar, namun Pemkab Siak melalui Dinas Kesehatan menjamin warga miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di sejumlah rumah sakit.

"Meskipun mereka tak pegang kartu Jamkesda, kalau memang warga miskin yang punya KK, KTP dan surat keterangan miskin dari pengulu kampung atau kepala desa, kita jamin bisa berobat gratis di RSUD Siak, termasuk rumah sakit rujukan yang ada di Pekanbaru dan Pulau Jawa," kata Kepala Dinas Kesehatan Siak dr Toni Chandra menjawab GoRiau.com, Rabu (1/2/2017).

Mulai tahun 2017 ini, lanjut Toni, akan dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh warga Siak pemegang kartu Jamkesda. Kemudian, Dinas Kesehatan memperoleh data masyarakat miskin itu dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Sesuai arahan Kementerian Kesehatan, pemegang kartu Jamkesda akan dipindahkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kecuali warga yang betul-betul miskin.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya, semua warga Siak bisa menggunakan kartu Jamkesda untuk berobat, tapi mulai tahun ini pemegang kartu Jamkesda itu khusus untuk warga miskin saja, selebihnya memakai BPJS Kesehatan," jelasnya.

Data dari BPJS Kesehatan Kabupaten Siak, sudah ada sekitar 97 ribu warga yang terdaftar sebagai pemegang kartu ini. Bahkan, sebagian besar merupakan peserta BPJS Mandiri yang menggunakan biaya sendiri untuk membayar tagihan setiap bulan.

"Khusus untuk Jamkesda, ada dua cara mendapatkan kartu, pertama masyarakat yang sudah terdata Pusdatin dan memiliki KK serta KTP Siak. Kedua, kalau memang masyarakat tidak terdata di Pusdatin, masyarakat harus mempunyai KK, KTP Siak, serta harus ada surat keterangan miskin dari desa," ujarnya.

Toni menambahkan, tahun 2012 lalu, program Jamkesda dianggarkan Rp8 miliar melalui APBD Siak, tahun 2013 Rp18 miliar, tahun 2014 Rp28 miliar dan tahun 2015 Rp43 miliar.

"Terjadinya peningkatan yang signifikan setiap tahun. Bahkan, di tahun 2016 lalu dana yang ada tidak cukup, karena jumlah tagihan yang harus kita bayar melebihi anggaran yang ada. Namun, akibat terjadinya rasionalisasi anggaran, makan pada tahun 2017 ini, dana yang dikucurkan untuk Jamkesda hanya Rp2,4 miliar," tutupnya. *** #SIAK