PEKANBARU - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Mandau Kabupaten Siak - Riau, Kamis (22/3/2018) siang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan pasangan bukan suami - istri berinisial AN dan SG.

Sebanyak 35 adegan diperagakan, mulai ketika SG melahirkan sampai pada saat bayi dikubur di kebun akasia di Kecamatan Sungai Mandau, Siak. Dari reka ulang ini terungkap, betapa nekatnya aksi pasangan tersebut.

Adegan demi adegan dalam kasus tersebut diperagakan oleh kedua tersangka, mulai saat SG merasakan sakit pinggang hingga akhirnya melahirkan di kamar dalam posisi berjongkok. Setelah terlahir, tubuh bayi mungil itu kemudian ditutup dengan celana.

Tak cukup disitu, dalam rekonstruksi ini juga terungkap, jika tersangka sempat menekan bagian mulut dan wajah bayi tersebut, setelah ditutup dengan celana. Kemudian bayi tersebut diambil oleh AN dan dimasukkan ke dalam ember.

Selanjutnya tersangka pergi ke kebun akasia yang berada di belakang rumah. Di sanalah lubang kemudian digali, dan bayi malang hasil hubungan terlarang mereka dikubur. Aksi nekat ini diduga dipicu karena status keduanya belum menikah.

"Ada 35 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut sesuai dengan hasil pada BAP dari kedua tersangka. Dari siang hingga pukul 15.30 WIB proses rekonstruksi digelar," ungkap Kapolsek Sei Mandau Iptu Alchusori pada Kamis malam.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap bermula ketika salah seorang warga setempat yang sedang mencari daun ubi terpeleset oleh gundukkan tanah liat yang masih dalam kondisi basah, pada Selasa (30/1/2018) lalu.

Awalnya tidak ada kecurigaan apa pun. Namun saat dicermati, ternyata ada yang ganjil, di mana tercium bau menyengat dari gundukan tanah liat tersebut. Warga lainnya pun dipanggil hingga akhirnya gundukan tanah liat ini digali untuk mengetahui apa di dalamnya.

Alangkah terkejutnya, ternyata di dalamnya ada sesosok mayat bayi dalam kondisi yang sudah mengeluarkan aroma tak sedap. Usut punya usut, ternyata bayi baru lahir ini adalah anak hasil hubungan antara AN dan SG. Keduanya pun diamankan polisi.

"Diduga bayi ini hasil hubungan mereka, namun statusnya bukan suami istri. Mungkin takut ketahuan atau seperti apa makanya berbuat demikian," sebut Kapolres Siak AKBP Barliansyah pada saat kejadian itu terungkap. ***