SIAK SRI INDRAPURA - Sedikitnya enam ton bawang merah dan 5.406,82 gram ganja kering dimusnakan Polres Siak, Selasa (20/9/2016). Barang bukti bawang merah yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Polsek Kandis beberapa waktu lalu. Sementara ganja merupakan barang yang diamankan oleh Polsek Lubuk Dalam.

Hadir pada acara pemusnahan yang dilakukan di Mapolres Siak itu, Wakapolres Siak Kompol Indra Andiarta SIK, Bupati Siak yang diwakili Kasat Pol PP Kabupaten Siak, Kajari Siak yang diwakilkan Kasi Pidsus Kejari Siak, Ketua Pengadilan Siak yang diwakili oleh staf Pengadilan Negeri Siak.

Selain itu juga nampak perwakilan dari Disperindag Kabupaten Siak, Balai karantina Pekanbaru, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Adi Azhar Ssos, Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Hermanto dan Dandramil Siak yang diwakili oleh Babinsa Dayun.

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga kepada GoRiau.com mengatakan pemusnahan bawang tersebut penting sekali bagi masyarakat, sebab sebelumnya barang tersebut belum masuk ke karantina sehingga membahayakan.

"Kita juga sangat mengharapkan peran masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika melihat tanda-tanda bawang yang mencurigakan masuk ke daerah Siak,'' ungkapnya.

Sementara itu, untuk pemberantasan narkoa, Polres Siak terus melakukan pengawasan dan penindakan. ''Tapi kita juga berharap dukungan masyarakat, karena polisi tentu tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat,'' tutupnya. ***