SIAK SRI INDRAPURA - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak, berhasil mengamankan petani berinisial M (52), yang nyambi jualan togel di Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (28/7/2016) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan mengatakan kepada GoRiau.com, Jumat (29/7/2016), bahwa M diamankan polisi saat berada di rumahnya Jalan Hangtuah Kampung Rempak.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 1 buah buku mimpi, 1 buak kertas rekap nomor togel, 1 unit handphone dan uang sebesar Rp280 ribu," beber Kapolres Siak.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Siak, guna pengembangan terhadap pelaku lainnya.***