PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Siak, Provinsi Riau berhasil meringkus orangtua yang membuang bayinya di pinggir jalan, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas. Ketika itu bayi yang baru lahir ini berhasil diselamatkan warga dari incaran anjing.

Cuma butuh waktu kurang dari 24 jam buat polisi menciduk AMS, ibu yang tega membuang bayinya berusia lima jam di pinggir jalan. Wanita 19 tahun tersebut ditangkap di Jalan Minas-Perawang, Kilometer 1, Simpang Perawang, Kelurahan Minas Jaya, Kamis (8/12/2016) siang tadi, pukul 10.20 WIB.

AMS diketahui baru lulusan SMK. Saat diperiksa polisi, ia sempat tidak mengakui perbuatannya. Padahal aparat saat itu juga membawa beberapa orang bidan guna memastikan dugaan tersebut. Karena AMS kukuh tak mengaku, dia pun dibawa ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.

"Kita lakukan visum et Revertum di Puskesmas Minas, ternyata positif ada tanda baru selesai melahirkan dan setelah dilakukan interogasi awal pelaku akhirnya mengakui perbuatan tersebut," ungkap Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis sore.

Baca Juga: Astaga! Warga Siak Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir Sedang Dijilat Anjing di Pinggir Jalan

Ia pun langsung digelandang ke kantor polisi. AMS pun harus mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya ini, dan terancam dibui atas kasus penelantaran karena sudah membuang bayinya. ***