SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Agus Hariyanto mengatakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara merupakan ujung tombak KPU. Untuk itu, mereka harus paham dengan aturan mainnya.

"Sebelum bertugas, KPPS harus memahami teknis dan kerjanya," ujar Agus setelah memberikan materi dihadapan KPPS di Kota Siak, Senin (24/3/2014).

Bimbingan teknis ini dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siak yang diikuti 42 TPS. Mereka berasal dari Siak, Mempura dan Tualang. Setiap KPPS mengutus dua orang wakilnya.

Dalam Bimteks tersebut, Agus Hariyanto lebih menekankan pada penguasaan materi. Sebab, KPPS harus mampu menjalankan tugas, jika menguasai materi. Terutama berkaitan dengan Peraturan KPU nomor 26 tahun 2013.

Dikatakan Agus, Bimteks hari ini merupakan tindak lanjut dari Bimteks PPK yang diselenggarakan KPU Siak beberapa waktu lalu.

Dari kegiatan ini, Agus berharap KPPS harus siap tempur dalam menjalankan tugas. "Setelah mereka mengetahui dan menguasai materi, mereka tidak canggung dalam melaksanakan Pileg," kata Agus.

Disisi lain, Agus juga berharap KPPS yang hadir mampu mensosialisasikan kepada tetangga di tempat mereka berdomisili. "Sehingga, tingkat partisipasi masyarakat lebih bagus dari sebelumnya," kata Agus.(san)