PERAWANG - Kecelakaan yang terjadi di depan Masjid Al Jihad, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 13.30 WIB, menewaskan suami istri yang mengendarai sepeda motor nopol BM 2229 YO.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David menceritakan melalui Kasat Lantas, AKP Candra kepada GoRiau.com bagaimana kronologis kecelakaan tersebut, saat itu pengendara sepeda motor mendahului sebuah truk.

"Saat sepeda motor mendahului truk fuso, tiba-tiba di jalur sebelah kanan ada tanggul. Pengemudi sepeda motor kehilangan kendali, yang mengakibatkan istrinya yang dibonceng terpental,'' kata AKP Candra.

Dikatakan AKP Candra, karena kehilangan kendali, sepeda motor tersebut oleng dan jatuh. Istri korban yang terpental akhirnya terlindas truk BK 9058 XD bermuatan besi tua.

"Kita sudah cek kondisi sepeda motor korban tidak ada tanda-tanda tabrakan adu kambing. Karena motornya utuh. Kita juga memeriksa sejumlah saksi mata," ungkap AKP Candra.

Hingga berita ini diterbitkan, Satlantas Polres Siak masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan ini. ***