SIAK - Mendekati akhir tahun 2018, pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Siak mencapai 93.20 persen. Jika dinominalkan maka target PAD ini sudah mencapai Rp211.76 miliar dari Rp 227.21 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Yan Prana Jaya saat ditemui GoRiau.com di ruang kerjanya menyebutkan target pendapatan daerah Siak 2018 ini Rp1.9 triliun. Dari nilai itu sudah terealisasi sekitar 90.09 persen atau Rp1.714 triliun.

Sementara itu, untuk PAD yang sudah tercapai 100 persen itu bersumber dari pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, PBB, pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan dan lainnya.

"Kalau dari target pajak daerah secara keseluruhan, angka yang diperoleh ini sudah melebihi target. Yakni 101.17 persen atau Rp99.9 miliar dari target Rp98.7 miliar. Dan ini prestasi yang bagus dibandingkan tahun 2016 dan 2017," kata Yan Prana Jaya, Kamis (6/12/2018).

Masih berbicara angka, Yan Prana juga optimis hingga akhir Desember 2018 ini, pajak daerah itu bisa mencapai Rp105 miliar lebih. Kenaikan angka itu paling besar akan bersumber dari realisasi PPJ PLN dan Non PLN dengan kisaran Rp5.5 miliar lebih.

"Dari tambahan PPJ PLN dan Non PLN saja sudah Rp5.5 miliar, belum lagi dari sektor lainnya seperti pajak air tanah, pajak sarang burung walet, restoran dan reklame. Kita yakin bisa lebih dari Rp105 miliar pajak daerah yang bisa diperoleh Siak," sebutnya.

Dipaparkan Yan juga, pajak hiburan dari target Rp100 juta hingga 30 November ini berhasil mencapai Rp125 jutaan, pajak reklame dari Rp675 juta capaiannya Rp 974 jutaan atau mendekati Rp1 miliar.

"Pada pajak penerangan jalan, target Rp69.2 miliar, kini sudah mencapai Rp69.5 miliar. Dan untuk PBB juga kita targetkan Rp20 miliar, kini capaiannya juga sudah melebihi 100 persen. Artinya, kerja tim pengawasan kita di lapangan sangat bagus. Makanya hampir rata-rata target pedapatan kita tercapai," sebut Yan Prana.

Yan Prana juga mengapresiasi masyarakat khususnya wajib pajak yang sudah taat pajak dan retribusi. Wajib pajak ini juga memiliki andil yang besar dalam PAD Kabupaten Siak, yang akan dipakai untuk menopang pembangunan daerah.

Selain itu juga, tim dari Badan Keuangan Daerah Siak juga sering melakukan sosialisasi serta mendatangi tempat-tempat yang menjadi sumber pajak. Sehingga target PAD yang ditetapkan dapat tercapai.

"Kita juga gencar melakukan pengawasan di lapangan. Hebatnya lagi, tim kita terus berinovasi mencari sumber pendapatan baru agar tahun 2018 ini mencapai target," tandasnya.

Apalagi nanti pada 2019, Pemkab Siak juga akan perketat pendapatan pajak dengan pemasang Tapping box dan Cash Register Online. Dicontohkannya Kota Bandung meraup pajak tertinggi itu dari sektor perhotelan yang sudah menggunakan cash register online.

"Kita juga mengejar pendapatan transaksi online. Selama ini banyak hotel yang memasarkan kamar lewat online system. Ini yang sedang kami cari formulanya agar bisa mengenakan pajak, karena tidak dipungkiri ini (transaksi online, red) tinggi potensinya. Dan Pemkab Siak juga sudah MoU dengan Bank Riau Kepri,” kata Yan didampingi Fitra Jaya, Kabid PAD dan Dana Perimbangan.

Masih dikatakan Yan, secara umum, pengelolaan keuangan dan aset Kabupaten Siak sudah sesuai dengan mekanisme yang benar. Sehingga tak heran, banyak daerah lain di Indonesia yang datang ke Siak untuk melakukan study banding.

Apalagi, dalam pelaporan keuangan daerah, Pemkab Siak juga sudah meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian) selama 7 tahun berturut-turut dari BPK. Jika PAD Siak ini terus meningkat, maka akan mengurangi ketergantungan pembiayaan pembangunan terhadap pemerintah pusat maupun provinsi.

"Dan ini juga disebut prestasi pada 2018 ini. Kita juha melakukan kordinasi yang bagus dengan seluruh OPD untuk pelaporan keuangan ini. Setiap permasalahan dan kedala yang kita temukan di lapangan langsung kita selesaikan dengan baik," kata Mantan Kepala Bappeda Siak.***