JAKARTA, GORIAU.COM - Kisah penyerahan uang suap alias gratifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pada seleksi calon komisioner KPU Rohul, Bupati Rohul Achmad MSi diminta mahasiswa untuk ditangkap. Pasalnya, bukan soal nilai Rp 140 juta yang diberikan, tetapi sikap dan tindakannya tak patut dicontoh generasi muda Riau.

''Besok pagi, pukul 10.00 Wib, kami akan melakukan aksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kuningan Jakarta, kita minta KPK segera menindak lanjuti laporan gratifikasi dari KPU Riau,'' ujar Koordinator Umum Forum Mahasiswa Rokan Hulu (Formarohu) Jakarta Fat Haryanto Kya melalui undangan peliputan yang disampakan kepada media, Selasa (13/5/2014).

Menurutnya, selain itu mahasiswa juga akan meminta KPK menangkap Bupati Rohul Achmad MSi yang melakukan gratifikasi terhadap KPU Riau. ''Apabila KPK tidak mengindahkan laporan KPU Riau, maka sama saja KPK tidak mendukung pemberantasan praktek KKN di negara ini,'' tambah mahasiswa kriminologi, pasca sarjana Universitas Indonesia ini.

Karena itu, Forum Mahasiswa Rokan Hulu (Formarohu) Jakarta meminta kesungguhan KPK mengusut tuntas kasus gratifikasi yang dilakukan Achmad MSi selaku Bupati Rohul. ***