PASIR PENYU, GORIAU.COM - Porak Porandanya makam leluhur masyarakat yang dijadikan jalan produksi oleh perusahaan kelapa sawit milik PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) yang berada di Desa Sei Air Putih, Kecamatan Sei Lala dan Desa Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ternyata benar terjadi. Hasil kunjungan Komisi A DPRD Inhu, Riau, terbukti kalau jalan itu melintasi pekuburan.

Sekretaris Komisi A DPRD Inhu menjambangi lokasi pemakaman masyarakat dua desa tersebut, Senin (13/5/2013).

Komisi A yang dipimpin Sekretaris Edi Supirman bersama tiga anggota lainnya, Arifuddin Ahalik, Bersned Ramiko dan Jafrijal turun ke lokasi makam tersebut guna melihat lansung kondisi yang terjadi di lapangan.

''Kita dari komisi A melihat langsung apa yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP), dimana benar adanya perusahaan telah menjadikan sebahagian makam dan arealnya sebagai jalan prodiuksi perusahaan,'' ujar Edi Supirman yang didampingi tiga anggotanya.

Dalam pada itu, Arifuddin Ahalik yang saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan, melihat kejadian ini, kita sangat menyayangkan sikap PT.TPP, sebab kita menilai perusahaan sudah tidak memiliki moral dan perasaan, sehingga hal ini akan kita sampaikan kepada pemerintah Inhu dan instansi serta institusi terkait.

''Kepada Pemkab inhu kita minta agar peka terkait hal ini, jangan biarkan masyarakat terkatung-katung, Pemkab harus sesegera mungkin menuntaskan polemik yang saat ini terjadi di lapangan, sebutnya.

Kepada masyarakat, diharapkan tetap kondusif, jangan mengambil atau melakukan tindakan yang bersifat melanggar hukum, serta untuk dapat mengantisipasi hal-hal yang sifatnya mengadu domba yang mungkin saja diciptakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tandas Arifuddin tegas. (jef)