BAGANSIAPIAPI - Karena dianggap tidak lagi dibutuhkan,  dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir terpaksa merumahkan sebanyak 37  orang petugas kebersihan dan penjaga malam. Dinas mencatat, kinerja para petugas melorot karena tidak berhasil menerapkan aturan yang berlaku. 

" Petugas pertamanan itu sebanyak 297 orang. Tapi yang kita rumahkan sebanyak 37 orang. Sebelumnya, kita sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk bekerja sesuai aturan namun tidak diindahkan," kata kasubag tata usaha dinas PUTR, Syamsuri, Senin (23/1/2018). 

Menurut Syamsuri, kesalahan fatal terutama yang menjaga taman kota. Walaupun disana sudah ada petugasnya, namun masih saja ada barang dan asesoris taman yang hilang. 

Ia menyebutkan, untuk petugas yang menjaga kolam renang juga dinilai tidak efektif. Termasuk yang menjaga pujasera dan taman budaya, karena ketiga lokasi tersebut belum berfungsi. 

" Pos pos keamanan dilokasi tersebut tidak efektif. Kondisi APBD kita juga belum stabil. Kemungkinan kita akan rekrut kembali jika memang dibutuhkan," katanya. ***