JAKARTA, GORIAU.COM - Meskipun ikut membela pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat, namun pengacara dan ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra tidak pernah sekalipun menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Bahkan pada sidang terakhir untuk mendengarkan saksi, Senin (13/1/2014), Yusril juga tidak hadir.

Ketidakhadiran calon presiden dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjadi tanda-tanya besar. Pasalnya, sejak awal pengacara kondang itu digembar-gemborkan akan mati-matian membela pasangan HA seperti yang dilakukannya ketika membela Firdaus MT dan Ayat Cahyadi melawan Septina Primawati-Erizal Muluk tempo hari.

Bahkan pada sidang Senin (13/1/2014) ini, kata pengacara HA, Muharnis SH MH, mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu akan hadir. Tapi kenyataannya, sampai sidang berakhir sore hari, Yusril tak nongol-nongol. Tak ada jawaban pasti tentang ketidakhadirannya.

Banyak pihak menduga ketidakhadiran Yusril Ihza karena dari awal dia tidak yakin dengan gugatan Herman-Agus tersebut. Sebab, selisih suara antara Annas-Andi dengan Herman-Agus cukup besar. Suara Annas 60 persen lebih, sedangkan Herman kurang dari 40 persen.

Kedua, alat bukti yang ada kurang dari delapan. Pihaknya mau membela jika alat bukti yang ada minimal delapan. Ketiga, tidak dijumpai kasus yang terstruktur, sistematis dan massif. Sebab, tidak ada peran dari KPU Riau dan Gubernur Riau incumbent. Kalaupun ada mungkin hanya peran walikota atau bupati. Namun di Pekanbaru dan Kampar justru memenangkan Herman-Agus.

Isu yang berkembang mengatakan Yusril akan menyerang KPU Riau dengan alasan penyelenggara Pilkada itu tidak sah. Sebab, masa jabatan mereka sudah berakhir. Sehingga hasil Pilkada juga tidak sah. Namun dalam berkas gugatan, substansi ini tidak jadi diajukan.

Alhasil, seperti diketahui, Yusril betul-betul tidak hadir di persidangan. Namun, dia mengutus perwakilannya dari kantor pengacara Ihza dan Ihza. Tapi kehadiran pengacara muda itu tidak memberikan greget di persidangan. (nti)