PEKANBARU, GORIAU.COM - Salah Satu Caleg dan sekaligus pengurus DPC partai Gerindra Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sariani melaporkan ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (DPD) Provinsi Riau Marwan Yohanis kepada Ketua Dewan Pembina, Prabowo Subianto dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Pasalnya, ia dituding tidak memaksimalkan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu).

"Ketua DPD partai Gerindra Riau Marwan Yohanis tidak memfungsikan Bappilu Kabupaten untuk mengurus saksi partai pada Pileg 9 April, sehinga hasil rekapitulasi di setiap tingkatan, baik itu rekap di KPPS hingga tingkat KPU kabupaten C1, D1 dan DA 1, tidak diterima beberapa caleg, untuk itu kami akan laporkan secara resmi hal ini pada Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto dan DPP," ujar Sariani yang juga Wakil Ketua DPC Gerindra Riau, kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, Kamis (24/4/2014).

Bahkan, hal yang sama juga diutarakan Caleg partai Gerindra nomor urut 2 dapil Inhu 1 Abdul Malik, mengatakan Ketua DPD Gerindra Riau Marwan Yohanis sengaja tidak menyediakan saksi. Padahal dana saksi disediakan oleh partai Gerindra.

"Makanya hal ini kami laporkan ke DPP, karena kalau dibiarkan takut akan terulang kembali pada Pilpres nanti. Ini bertujuan agar dewan pembina dan DPP melakukan evaluasi terhadap Pengurus DPD Partai Gerindra Riau," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Marwan Yohanes mengatakan hal tersebut merupakan permasalahan internal partai Gerindra.

"Kami akan menyelesaikan di internal partai, ibu sariani itu merupakan salah satu kader terbaik partai Gerindra, kalau hal itu dilaporkan ke DPP, ya bagus. Tapi yang jelas ini permasalahan internal partai. Untuk itu kami menghimbau semua kader seperti ibu Sariani ini, mari bersama untuk fokus memenangkan Ketua DPP Prabowo Subianto sebagai presiden, kalau ada persoalan mari dibicarakan dan diselesaikan secara internal, bila tidak selesai di DPD mari bersama diselesaikan di DPP kalau perlu dibicarakan bersama dengan ketua dewan pembina secara bersama," tutupnya.(san)