PEKANBARU - Puluhan ibu-ibu simpatisan Said Usman Abdullah kembali menggelar aksi, Senin (24/10/2016) siang, terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru yang mendiskualifikasi bakal calon wakil walikota tersebut.

Dalam orasinya, massa menuntut pihak KPU untuk menetapkan pasangan Dastrayani Bibra- Said Usman Abdullah (BISA) sebagai calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru. "KPU jangan dijadikan alat politik oleh pihak tertentu untuk menjegal pasangan Bibra-Said Usman," ujar Korlap Aksi, Doni Herman melalui pengeras suara.

"KPU sudah menjadi momok bagi kita, KPU sudah menjagal dan memutilasi demokrasi. Jelas merugikan rakyat, karena proses pilkada tidak sesuai dengan azas pilkada yang jujur dan adil," tambahnya.

Baca Juga: SUA Didiskualifikasi, Ibu-ibu Simpatisan Demo di Kantor KPU Kota Pekanbaru

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup), puluhan massa simpatisan yang kebanyakan dari kaum hawa itu tetap bertahan di depan gerbang Kantor KPU Kota Pekanbaru, jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai.

Baca Juga: 4 Tuntutan Massa Simpatisan SUA di Kantor KPU Kota Pekanbaru

Hingga berita ini diterbitkan, massa masih menggelar aksi menuntut KPU menetapkan pasangan BISA sebagai calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru dan hari ini (Senin), KPU dijadwalkan akan menggelar penetapan pasangan calon (paslon).***