SIAK - Pencanangan zakat pertanian di Kabupaten Siak yang dimulai sejak Januari 2018 terus disosialisasikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) kepada para petani padi di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau. Sebab, Kecamatan Bungaraya memiliki 2.200 hektar lahan tanaman padi yang sudah produktif.

Pihak BAZNas bekerjasama dengan Dinas Pertanian, pihak kecamatan serta para PPL dalam pelaksanaan sosialisasi zakat dengan para petani padi ini. Sebab potensi zakat sektor pertanian di kabupaten Siak cukup besar seperti pada petani padi dan sawit.

Komisioner BAZNas Sulaiman menyebutkan data di lapangan, untuk lahan padi yang ada di kecamatan Bungaraya luas lahan yang sudah produktif sebanyak 2.200 hektar. Khusus untuk kampung Kemuning Muda 461 hektar. Dan hasil panen perhektar antara 5 sampai 8 ton.

"Kalau 2.200 hektar tersebut masyarakat membayarkan zakatnya semua, insyaAllah pengumpulan zakat akan mengalami peningkatan. Sosialisasi ini bertujuan agar petani mau membayarkan zakatnya," ujar Sulaiman pada acara turun sawah dan doa bersama kampung Kemuning Muda, kecamatan Bungaraya, Rabu (5/9/2018).

Camat Bungaraya, Hendy Derhavin penananman padi di sawah mendapat kelancaran, terhindar dari serangan hama dan mendapat hasil panen yang memuaskan sesuai dengan harapan.

"Jika hasil produksi padi ini baik, maka diharapkan para petani diharapkan menunaikan kewajibannya untuk membayarkan zakatnya ke pihak BAZNas atau UPZ yang ada. Hasil panen yang diperoleh ada hak orang lain dan wajib dikeluarkan agar rezeki hasil panen tersebut mendapat barokah dan terhindar dari segala macam musibah," sebut Camat Bungaraya. ***