PEKANBARU - PT Riau Airlines (RAL) terhitung selama empat tahun tidak dapat beroperasi. Hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemilik saham hanya berani sebatas melayangkan surat-menyurat. Tak ayal, tunggu-menunggu kejelasan perusahaan berplat merah itu pun berbuntut panjang.

"Belum ada kejelasan, apakah lebih baik ditutup atau dilanjutkan. Kami tidak bisa mengintervensi selama direksi dan komisaris belum melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," papar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (21/10/2016).

Selama ini bentuk desakan Pemprov Riau kepada PT RAL hanya sebatas melayangkan surat kepada pimpinan perusahaan.

"Kita mengikuti prosedur saja, memang seperti itu prosedurnya," bela Masperi. ***