PEKANBARU - Meski sudah marak, namun aksi penipuan modus menang undian kembali memakan korban. Seorang ibu rumah tangga (IRT), Yusnita (44) harus merugi hingga jutaan rupiah setelah mentransfer uang ke pelaku.

Penipuan itu bermula, Senin (24/10/2016) sore, pukul 17.00 WIB. Korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dari pihak Telkomsel dan pelaku menyatakan korban telah memenangkan sebuah undian berupa uang tunai.

Baca Juga: Penipuan Berkedok Anak Sakit Resahkan Orangtua

Korban yang tergiur, bergegas menuju Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, tepatnya ATM Bank Mandiri di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.

Baca Juga: Waspada Penipuan Modus Dapat Hadiah dari Bank

Bukannya mendapat hadiah, korban tanpa sadar justru mentransfer uang ke rekening pelaku senilai Rp2.733.813. Korban pun mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya tersebut.

Baca Juga: Awas! Penipuan Catut Nama Pejabat di Meranti

"Laporannya sudah kita terima dan saat ini, nomor telepon yang menghubungi korban dan rekening pelaku sedang dalam penyelidikan," benar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Selasa (25/10/2016).

"Kita mengimbau agar masyarakat jangan sekali-kali mudah tergiur dengan iming-iming menang hadiah undian dari pihak manapun. Apalagi jika meminta untuk ke ATM atau mentransferkan uang lebih dulu, sudah jelas itu penipuan," tandasnya.***