PEKANBARU - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Usman Affandy Ahmad (23) menderita cidera luka robek di hidungnya saat melakukan patroli penertiban anak punk di persimpangan jalan HR Soebrantas-Soekarno Hatta (Arengka I), Senin (24/10/2016) malam.

Kasus dugaan penganiayaan itu, bermula ketika puluhan anggota Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan patroli dan penertiban di simpang Pasar Pagi Arengka, pukul 21.30 WIB. Tiga orang anak punk berhasil diamankan saat kegiatan tersebut.

Baca Juga: Belasan Anak Punk Asal Sumbar dan Sumut Diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru

"Awalnya kita mendapat laporan dari msyarakat yang resah dengan keberadaan anak punk di sana (simpang pasar pagi arengka). Ada tiga orang yang kita amankan, tapi beberapa rekan mereka yang tidak terima melakukan perlawanan," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (25/10/2016).

Baca Juga: Polisi Pelalawan Angkut 37 Anak Punk di Jalanan Pangkalan Kerinci

"Satu anggota kita terluka dibagian wajah karena terkena lemparan batu oleh sejumlah anak punk. Terkait insiden ini, kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan membuat laporan," imbuhnya.

Baca Juga: Diamakan Satpol PP Kota Pekanbaru, Salah Satu Anak Punk Wanita Tengah Hamil 3 Bulan

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang anggota Satpol PP Kota Pekanbaru tersebut.

"Kita sedang selidiki, sementara ini identitas maupun ciri-ciri pelaku sudah kita kantongi," ujar Kasat saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya Selasa siang.***