PEKANBARU - Bupati Kabupaten Bengkalis - Riau Amril Mukminin mengatakan, jika uang Rp1,9 Miliar yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya adalah uang miliknya.

Itu dibeberkan Amril saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mako Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/2018) siang. Kata Bupati Bengkalis, uang sebesar itu adalah hasil dari usahanya.

"Saya kan ada usaha, itu uang usaha," jawabnya disela-sela waktu istirahat pemeriksan KPK. Asal-usul uang Rp1,9 Miliar ini mencuat, setelah KPK menemukannya dalam penggeledahan di rumah dinas bupati, beberapa waktu lalu.

Terkait itu, KPK pun meminta keterangan Amril Mukminin guna mengkonfirmasi informasi, dugaan aliran dana itu dari sejumlah perusahaan terkait beberapa proyek di Kabupaten Bengkalis.

"Ya soal itu (Uang disimpan di rumah dinas, red), kan lebih aman disimpan di rumah dinas daripada rumah pribadi," ungkap Amril sambil berjalan menuju masjid di dalam komplek Mako Brimobda Polda Riau.

Amril mengaku turut ditanyakan terkait asal usul uang ini oleh penyidik. Selain itu, pernyataan juga seputar proyek di Kabupaten Bengkalis. "Ada beberapa pertanyaan tentang itu," pungkasnya.

Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis untuk mengkonfirmasi terkait asal usul uang Rp1,9 Miliar yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya.

"Sesuai kebutuhan penyidik, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah atau pun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD," singkat Febri. ***