PEKANBARU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perhimpunan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (Perisai) Dewan Pengurus Pusat sebagai lembaga kontrol sosial pemerintah. Deklarasi tersebut berlangsung di Gedung Juang 45 Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (27/10/2016).

Ketua Umum DPP LSM Perisai, Sunardi SH mengatakan, kehadiran LSM ini merupakan awal dari bergeraknya semua lapisan masyarakat untuk membangun bangsa ini dengan komitmen penuh rasa tulus dan demi kepentingan bersama. LSM ini akan berupaya dengan sekuat tenaga akan membantu masyarakat guna terwujudnya harapan bersama.

"Perisai hadir dan dideklarasikan dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi dan perusakan lingkungan. Sehingga masyarakat nanti apabila menemukan adanya perbuatan korupsi serta perusakan lingkungan yang dilakukan seseorang atau kelompok segera laporkan LSM Perisai," kata Sunardi.

Sementara, Dewan Pembina DPP LSM Perisai Dr. H. Kusnadi, Mpd dalam sambutan pada acara deklarasi mengatakan, lahirnya Perisai didorong oleh keperihatinan terhadap tindak korupsi yang terus terjadi di negeri ini.

"Kami akan menjadikan organisasi ini sebagai wadah untuk menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami bangkit untuk membangun bangsa yang bermartabat," terangnya.

LSM Perisai, kata dia, siap untuk memberikan pencerahan dan pandangan hukum serta menjunjung tinggi asas kebersamaan. Deklarasi ini sebagai langkah awal untuk membesarkan organisasi dengan semangat mulai membentuk kepengurusan di seluruh Indonesia.

Deklarasi DPP LSM Perisai ditandai dengan pembacaan struktur kepengurusan. Struktur pengurus yang dideklarasikan merupakan pengurus pusat di Kota Pekanbaru, Riau.

Kepala Kebangpol Provinsi Riau, Fairuzel Gazali, berharap LSM Perisai mampu menjadi mitra pemerintah dalam upaya bersama memajukan dan mensejahterakan masyarakat. ***