PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Kampar - Riau hingga Selasa (17/7/2018) pagi tadi belum menerima laporan dari pihak yang diduga menjadi korban aksi anarkis oknum Satpol PP, saat unjuk rasa di kantor Bupati Kampar, Senin siang kemarin.

Hal itu dituturkan Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta saat berbincang dengan GoRiau.com, Selasa siang. Kepolisian, lanjut Andri, pada prinsipnya menunggu laporan tersebut, sehingga dapat diproses serta ditindak lanjuti.

"Informasinya, mereka kemarin akan melapor. Kami pada prinsipnya tentu menunggu laporan. Tadi pagi saya cek belum ada, tidak tahu kalau siang ini," sebutnya.

Aparat berwajib sebelumnya sudah mewanti-wanti, agar aksi tersebut jangan sampai berujung anarkis, serta saling menjaga keamanan dan ketertiban. Namun akhirnya, kericuhan pun terjadi antara massa pengunjuk rasa dengan Satpol PP.

"Sejak awal kita sudah sampaikan. Karena dari Pemda juga sudah menyampaikan (permasalahan) ini ke kementerian kesehatan, tinggal menunggu saja hasilnya seperti apa dan saling menjaga keamanan serta ketertiban," yakin dia.

Toh pada akhirnya, aksi yang berlangsung di kantor Bupati Kampar tersebut berujung ribut, hingga beberapa orang massa dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Dalam posisinya, kepolisian tentu akan menindaklanjuti, jika ada pihak yang melapor. "Kalau ada yang melapor tentu kita terima dan proses," pungkas AKBP Andri Anata memastikan.

Adapun video keributan antara massa dan petugas Satpol PP Kampar ini sempat beredar luas ke publik, sehingga menuai beragam komentar, termasuk salah satunya dari Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri.

"DPRD akan memanggil dan meminta Bupati Kampar memberi sanksi OPD yang arogan. Saya rasa seperti itu, beri tindakan tegas," ungkapnya usai mengunjungi korban bentrokan di rumah sakit setempat, kemarin.***