PEKANBARU - Puluhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan dirampingkan dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.

"DPRD sekarang sedang konsultasi ke Jakarta. Mereka juga konsultasi soal regulasi apa saja yang dibutuhkan Riau untuk SOTK. Tidak ada masalah untuk penggabungan maupun pemisahannya, karena itu sudah sesuai dengan aturan," ungkap Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com, Rabu (24/8/2016) di Pekanbaru.

Ia pun memberikan beberapa gambarannya, yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH) akan digabung dengan Dinas kehutanan, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan dipisah. Nantinya, dinas atau badan kebudayaan akan difokuskan untuk menyelaraskan visi Riau 2020 yang ingin menjadi pusat kebudayaan Melayu.

"Ada yang digabung dan dipisah, tujuannya untuk mencapai pembangunan di Provinsi Riau yang berguna bagi masyarakat," tutupnya. ***