PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pelalawan menjalani tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau 2018. Diantaranya, proses penyortian dan pelipatan surat suara.

Dalam proses penyortiran ditemukan surat suara rusak. Proses penyortiran dan pelipatan masih berlangsung hingga, Selasa (19/6/2018) sore.

Ketua Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPUD Pelalawan, Wawan Subekti mengatakan, surat suara rusak ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan oleh puluhan pekerja.

"Proses penyortiran belum 100 persen. InsyaAllah malam ini kita siapkan," jelasnya, kepada GoRiau.com.

Wawan mengungkapkan, hingga pukul 17.30 WIB sore tadi setidaknya telah ditemukan puluhan surat suara yang kondisinya rusak.

"Hingga sore tadi, sudah ada 36 surat suara rusak yang kita temukan. Namun proses penyortiran dan pelipatan ini belum selesai," tandasnya.

Wawan Subekti menambahkan, pada Pilkada Riau 2018 ini pihaknya menerima 194.574 lembar surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 189.507 ditambah 2,5 persen DPT di masing-masing TPS.***