PEKANBARU - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Pekanbaru, Riau terhadap sejumlah pedagang pisang saat penertiban di Pasar Kodim, jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru Selasa (20/9/2016) lalu masih diselidiki pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Jumat (23/9/2016) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemukulan yang dialami seorang pedagang Jon Roy Arman (21) saat penertiban PKL.

"Sementara ini, kita sudah amankan empat unit becak motor milik pedagang pisang Pasar Kodim. Kita juga sudah mintai keterangan korban dan juga hasil visumnya," kata Bimo saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di ruang kerjanya, Jumat siang.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, menegaskan, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Pekanbaru itu akan diusut tuntas. "Terbukti bersalah, oknumnya langsung kita proses hukum," tegas Kapolresta.

Sebelumnya, seorang pedagang pisang Pasar Kodim, Jon Roy Arman mengaku mengalami penganiayaanoleh petugas dan melaporkannya ke MapolrestaPekanbaru. Kepada polisi, Jon menyebut sudahdianiaya oknum anggota Satpol PP yang siang itusedang melakukan penertiban.

Dalam laporan polisinya, korban mengaku sudahdipukul. Bajunya juga sempat sobek. Akibat kejadianini, mata korban sakit. Insiden tersebut terjadi ketikapetugas hendak menindak becak berisi buah pisangmilik Jon.***