PELALAWAN - Piket Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci dipimpin Ps Kanit Reskrim, Ipda Leo dan SPKT berhasil menangkap BS (26) dan AT (30). Keduanya merupakan pelaku jambret di Jalan Abdul Jalil, Pangkalan Kerinci.

Menurut Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, Sabtu (23/6/2018), korban diketahui adalah Kasmila seorang ibu rumah tangga warga Pangkalan Kerinci Kota.

"Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci," kata Iptu Maraden.

Peristiwa terjadi pada 21 Juni 2018 sekira pukul 21.30 WIB. Kronologisnya korban sedang mengendarai motor dan sesampainya lokasi kejadian kedua pelaku memepet korban menggunakan motor Yamaha Jupiter BM 3582 CR.

"Kemudian pelaku mengambil dompet milik korban yang diletakan di dassboard. Pelaku langsung kabur melarikan diri," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan uang beserta ATM dan melaporkan ke Polsek Pangkalan Kerinci. Sekira pukul 22.30 WIB kedua pelaku berhasil diamankan bersam barang bukti di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci.

"Terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan perkara selanjutnya. Namun dompet milik korban masih dalam proses pencarian yang menurut keterangan pelaku di buang di Jalan Pelita," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com ***