PEKANBARU - Teka-teki kasus tewasnya pria lanjut usia (Lansia) bernama Paulus Lawalata (72 tahun) di rumah besarnya Jalan Tanjung Datuk Kota Pekanbaru - Riau pada 8 April 2018 akhirnya terungkap, setelah kepolisian di Riau menciduk pelakunya yang kabur hingga ke Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku diketahui berinisial IWC alias Koko. Perburuan terhadap lelaki berusia 34 tahun tersebut melibatkan unit Reskrim Polsek Limapuluh Kota dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, dengan dibackup Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Koko pun menyerah tanpa perlawanan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Kamis (26/4/2018) siang menuturkan, Koko dibekuk di daerah Sumatera Utara (Sumut). Di sana ia sempat berpindah-pindah, dari Binjai lalu ke Pangkalan Brandan karena mengetahui kalau dirinya sedang dicari pihak berwajib.

Koko adalah pelaku tunggal dalam kasus tersebut. Niat awalnya adalah ingin mencuri di rumah korban. "Awalnya ingin mencuri, namun ketahuan oleh korbannya," terang Kombes Susanto didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Bimo Ariyanto dan Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang.

Usut punya usut, pelaku ternyata orang dekat alias sudah dikenal lama oleh Paulus. Dia ini tak lain dan tak bukan adalah salah seorang karyawan korban, dan sudah bekerja dengan Paulus selama tiga tahun. Paulus sendiri diketahui berprofesi sebagai kontraktor, dan Koko merupakan pekerjanya.

Sebab itu, pelaku dapat dengan mudah mengetahui seluk beluk rumah Paulus, termasuk kesehariannya. Diketahui, di rumah besar berlantai dua yang terletak di Jalan Tanjung Datuk tersebut korban tinggal seorang diri, sehingga Koko dapat dengan mudah melancarkan aksinya.

Pasca peristiwa berdarah itu, aparat langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk di sekitar rumah korban. Data tersebut lalu didukung dengan hasil olah tempat kejadian perkara (Olah TKP, red), sehingga dugaan pelaku mengarah kepada Koko.

"Akhirnya keberadaan yang bersangkutan berhasil kita lacak dan pelaku kita tangkap pada Sabtu (21/4/2018) lalu di Sumatera Utara (Sumut). Dia adalah pelaku tunggal. Selain itu kita juga amankan sejumlah barang bukti lainnya," beber Kapolresta Pekanbaru dalam jumpa persnya.

Diberitakan sebelumnya, Paulus ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi tertelungkup di depan kamar rumahnya pada 8 April 2018 lalu. Selain menewaskan korban, sepeda motor jenis matik miliknya turut hilang dibawa kabur. Belakangan diketahui, pelakunya ternyata karyawan korban. ***