SIAK - Bupati Siak, Syamsuar merupakan salah satu pemimpin di Riau ini yang sangat menghargai sejarah. Selama memimpin Siak, ia terus melakukan berbagai upaya untuk melestarikan seluruh peninggalan bersejarah di negeri Istana Matahari Timur ini.

Dikatakannya, Siak sebagai kota peninggalan Kerajaan Melayu Islam terbesar di abad 18-20, tercatat banyak peninggalan infrastruktur dan budaya Melayu yang masih melekat di masyarakatnya.Dikhawatirkan peninggalan itu jika tidak dilestarikan dan tidak dipelihara akan hilang dari masyarakat Melayu. Apalagi bila menyalah artikan semangat otonomi daerah yang semata-mata menjadikan pembangunan infrastruktur, sehingga bisa menyebabkan musnahnya bangunan bersejarah yang telah dibangun para Sultan.Menyikap hal itu, Kabupaten Siak sudah menyiapkan regulasi perlindungan cagar budaya. Seperti Perda Kampung Adat Nomor 2 tahun 2015, Perda Bangun Gedung Nomor 1 tahun 2014.Selain itu, Siak juga membentuk Tim Ahli Cagar Budaya yang diketuai Ok Nizami Jamil, dan tim ini satu-satunya ada di Riau. Selain itu juga ada Perbup RTBL kawasan Menpura dan Perbup TACB No 614/HK/Kpts/2017."Program Kota Pusaka lah yang akan memelihara, melestarikan, menata dan mewariskan kembali ke generasi berikutnya dengan memberikan nilai tambah (added value) terhadap bangunan sejarah tersebut. Misalnya, menjadikan bangunan tersebut sebagai museum, hotel, caffe, restaurant dan sebagainya," ujar Syamsuar. Terhadap program Kota Pusaka ini, akan dibuatkan deliniasinya sebagai pembatas kawasan yang pola pembangunannya harus betul-betul diatur dan ditata dengan tetap menonjolkan bangunan aslinya sebagai ikon dari kota pusaka."Selain itu, pengelolaannya juga harus ditetapkan dalam bentuk badan pengelola, segala bentuk pembangunan dan perizinan harus mendapat rekomendasi dari badan pengelola," tegasnya. ***