PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putra Yana membenarkan bahwa pria berinisial TSA alias Faisal yang diduga sebagai pelaku pembakar Istana Siak merupakan pegawai honor di bawah naungan dinasnya.

"Menurut catatan staf nama tersebut adalah pegawai honor di UP Rumbai," ungkap pejabat hasil assessment Pemprov Riau ini ketika dikonfirmasi GoRiau.com melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (11/1/2018).

Untuk langkah selanjutnya, Indra mengaku akan menyerahkan segala proses hukum pegawai honorer tersebut kepada pihak penegak hukum.

"Kita tunggu saja proses hukum yang bersangkutan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Faisal diamankan polisi pada Rabu (10/1/2018) sore terkait aksinya membakar ruang tengah Istana Siak yang menjadi Ikon Provinsi Riau. Kepada pihak berwajib, lelaki berusia 41 tahun mengaku nekat karena mendapat bisikan 'gaib' dari almarhumah neneknya.

Alasan tak masuk akal itu tentunya tidak serta merta membuat polisi percaya. Bahkan Kapolda Riau Irjen Nandang pasca Faisal ditangkap mengatakan, perbuatan pelaku ditenggarai dipicu karena sakit hati, di mana pelaku dilarang berjualan (Punya kios) di belakang Istana Siak.

"Dia jualan di belakang istana, ada kios. Sekarang dilarang (Jualan). Mungkin karena sakit hati dan kecewa sehingga membakar. Soal itu (Bisikan gaib) bisa-bisa saja dia ngomong gitu, tapi kan tentunya kita periksa," jawab Irjen Nandang di Mapolda Riau.

"Untuk menentukan pertanggung jawaban perbuatannya, kita akan koordinasikan, tentu psikiater yang menentukan bagaimana hasilnya (Tes Kejiwaan, red)," lanjut Nandang saat ditanya apakah Faisal mengalami gangguan kejiwaan, lantaran alasannya soal bisikan gaib ini. ***