PEKANBARU - Seorang wanita muda berinisial SD, hampir berurusan dengan aparat Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru - Riau, setelah dirinya meletakkan bayi yang baru dilahirkan di depan rumah warga Jalan Kaswari Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.

Bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan warga pada Selasa (3/7/2018) subuh kemarin, yang diletakkan di depan rumah. Ketika itu, warga tidak menemukan siapa-siapa (Orangtua, red), hanya bayi ini. Penasaran, warga setempat kemudian melakukan pencarian.

Pencarian dilakukan di kos-kosan disekitar pemukiman tersebut. Upaya warga tak sia-sia, di mana akhirnya SD ditemukan sedang berada di kos-kosan yang lokasinya tak jauh dari tempat bayi ditemukan. Di dalam kamar itu juga masih ada bercak darah.

Data dari kepolisian, SD mengakui jika itu memang bayi yang baru dilahirkannya. Dari situ, warga pun menyerahkan SD ke Polsek Bukit Raya. Wanita muda ini pun dimintai keterangannya.

Kepada polisi SD menceritakan, ia melahirkan sendirian di kos-kosan. "Pengakuannya tidak ada yang membantu proses persalinan, alasannya melahirkan sendirian karena tidak punya biaya," tutur Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, Rabu (4/7/2018) siang.

Usai melahirkan, SD membawa bayi ini ke rumah warga. Ia mengaku melakukan itu bertujuan untuk minta tolong membersihkan anaknya. Namun saat pintu diketuk, tak ada yang menyahut sehingga dirinya memilih kembali ke kos-kosan.

"Karena kondisinya masih pendarahan, dia kemudian meninggalkan bayinya di depan rumah warga lalu kembali pulang ke kos untuk membersihkan diri (Maaf, darah, red) yang masih ke luar," lanjut Ipda Budhia Dianda.

Bayi mungil tersebut, diakui SD adalah hasil hubungannya dengan pria berinisial Bd, yang tak lain pacarnya. Pasangan tersebut telah menjalin hubungan selama setahun belakangan, namun kini keberadaan Bd tak diketahui lagi.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi yang dihubungi GoRiau.com menjelaskan, pihaknya sudah memanggil keluarga SD serta pihak P2TP2 (Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak) untuk tindak lanjut. "Kita sudah dalami, tidak ada unsur pidananya," singkatnya. ***