PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir dan tim Opsnal Polres Kampar - Riau menggulung tiga orang pelaku perampokan, Selasa (5/6/2018). Ketiganya ditangkap di Kota Dumai selang dua hari usai beraksi.

Tiga pelaku perampokan, masing-masing berinisial NS (25), YU (45) dan GS (44) ini ditangkap Selasa pagi kemarin di tiga lokasi terpisah di Kota Dumai. Ketiganya juga merupakan warga di sana. Mereka pun kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk dimintai keterangannya.

Dua hari sebelum tertangkap (Minggu, red), NS dan dua rekannya terlibat aksi perampokan di Jalan Raya Desa Kotagaro Kecamatan Tapung, Kampar. Korbannya adalah Gunawan, yang ketika itu sedang dalam perjalanan dari Dumai hendak ke Solok, Sumbar.

Korban yang menggunakan mobil pick up dicegat dua pelaku di Kilometer 18 Desa Kotagaro. Penjahat ini menggunakan sepeda motor sambil menodong korban dengan senjata tajam. Ketika itu, mobil pick up disopir NS, yang diduga sebagai otak aksi perampokan itu.

Ditenggarai, NS sudah merencanakan aksi perampokan ini, namun seolah-olah menjadi korban bersama Gunawan. Walhasil, para pelaku sukses membawa kabur uang senilai Rp20 juta yang dibawa korban (Gunawan, red) lalu melarikan diri.

Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Tapung oleh korban. Gunawan pun kemudian dimintai keterangannya, begitu pula NS. Meski sama-sama jadi korban kejahatan, keterangan NS ternyata berbeda, membuat aparat berwajib curiga.

Alih-alih jadi korban, NS diduga merencanakan perampokan ini bersama YU dan GS, di mana komplotannya menunggu korban di daerah Tapung Hilir untuk melancarkan aksinya. Berkat kejelian polisi, gerak-gerik NS pun diikuti secara diam-diam.

Merasa sudah lolos, padahal polisi membuntuti NS hingga ke Dumai. Benar saja dugaan aparat berwajib, di sana pelaku ternyata berhubungan dengan kawanan (Komplotan, red) pelaku Curas (Pencurian Disertai Kekerasan, red).

Setelah mengantongi data lengkap, polisi pun bergerak melakukan penangkapan, Selasa pagi. Pelaku pertama yang digulung aparat adalah YU saat berada di Pasar Jalan Ombak Kota Dumai. Kepada polisi, YU mengakui keterlibatannya bersama NS dan GS.

"Kita lalu menangkap keduanya (GS dan NS) di dua lokasi terpisah di Kota Dumai hari itu juga. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti," ungkap Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutahuruk. ***