PEKANBARU - Demi terciptanya pengelolaan arsip daerah yang tertib di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Badan Perpustakaan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Riau, berencana menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang kepedulian instansi terhadap pengelolaan arsip.

"Kami akan siapkan Pergubnya. Tujuannya agar sinergitas antar SKPD dalam menyiapkan kearsipan tercipta. Ini juga berkaitan dengan UU Pasal 53 Tahun 2009 tentang kewajiban SKPD untuk menyerahkan arsipnya ke BPAD," ungkap Kepala BPAD Provinsi Riau, Yoserizal Zen kepada GoRiau.com di Pekanbaru Rabu (28/9/2016).

Diakui mantan Kabiro Humas Setdaprov Riau ini, SDM kearsipan yang dimiliki Provinsi Riau saat ini masih terbatas yaitu hanya ada 13 orang arsiparis. Dimana, 9 dari 13 arsiparis terbut merupakan arsiparis BPAD Riau dengan spesifikasi ahli 4 orang dan terampil 5 orang.

"Barangkali karena belum ada regulasi yang mengatur. Makanya, ini akan menjadi program strategis kita melalui sinergitas, menuju tersedianya arsip statis dan dinamis secara lengkap di BPAD," tutupnya. ***