PEKANBARU - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa Indonesia berhasil memenangkan sengketa biodiesel dengan Uni Eropa (UE). Kabar ini sejurus membawa angin segar bagi sektor perkebunan kelapa sawit di tanah air, khususnya Provinsi Riau.

"Keputusan Organisasi Perdagangan Eropa (WTO) yang memenangkan Indonesia dalam sengketa biodiesel dengan Uni Eropa menjadi kabar baik bagi industri kelapa sawit dalam negeri. Buktinya periode 7-13 Februari 2018, harga tandan buah segar mengalami kenaikan harga sebesar Rp50,10 per kilogram," kata Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Tengku Neni Mega Ayu kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (6/2/2018).

Menurutnya, kemenangan ini juga berpeluang menggairahkan lagi produksi biodiesel di Indonesia. Yang mana, WTO telah menyatakan, Indonesia tidak terbukti menerapkan dumping produksi biodiesel, seperti yang dituduhkan oleh Uni Eropa.

"Sebelumnya pasar ekspor Indonesia sempat mengalami kelesuan akibat pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) atas biodiesel," urainya.

Adapun penetapan harga TBS kelapa sawit di Riau selama periode 7-13 Februari 2018, sebagai berikut : kelapa sawit umur 3 tahun Rp1.350,17; kelapa sawit umur 4 tahun Rp1.506,63; kelapa sawit umur 5 tahun Rp1.611,75; kelapa sawit umur 6 tahun Rp1.660,15; kelapa sawit umur 7 tahun Rp1.723,22.

Selanjutnya, kelapa sawit umur 8 tahun Rp1.777,01; kelapa sawit umur 9 tahun Rp1.834,69; kelapa sawit umur 10 tahun-20 tahun Rp1.885,31; kelapa sawit umur 21 tahun Rp1.841,04.

Kemudian, kelapa sawit umur 22 tahun Rp1.796,05, kelapa sawit umur 23 tahun Rp1.751,78, kelapa sawit umur 24 tahun Rp1.733,93, dan kelapa sawit umur 25 tahun Rp1.662,53.  ***