PEKANBARU - Investasi di sektor minyak dan gas (migas) di Provinsi Riau memang sangat menjanjikan. Hanya saja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah dihadapkan dengan persoalan penyediaan infrastruktur gas bumi seperti halnya jaringan pipa gas.

Sebagai infrastruktur yang sangat diperlukan untuk menunjang proses transmisi dan distribusi gas, pemenuhan jaringan pipa gas di Riau belum bisa dilakukan. Ini dikarenakan belum tuntasnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.

"Jalur pipa gas mengikuti koridor utilitas yang harus dimasukkan ke RTRW provinsi. Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) sendiri sudah diminta untuk menyesuaikan dengan koridor utilitas itu. Ini yang masih terkendala. Saat ini, RTRW masih dibahas oleh DPRD," ungkap Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Syahrial Abdi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (28/9/2016).

Dikatakan Syahrial, untuk investasi jaringan transmisi dan distribusi pipa gas di Riau tersebut, Pertagas dan PGN akan membangun pipa minyak sepanjang 100 km di Duri dan Dumai untuk 30 perusahaan di Dumai.

Kemudian, untuk industri Tenayan Raya, Pekanbaru, rencananya Pertagas akan membangun pipa transmisi sepanjang 67 kilometer yang terbentang dari Duri, Kabupaten Bengkalis, sampai Dumai

"Ini untuk keperluan membangkitkan kilang minyak di Dumai juga," imbuhnya. ***