RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau kembali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengeculian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI perwakilan Provinsi Riau.

Predikat tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2017 oleh Tim Pemeriksa BPK RI beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil LKPD tahun 2017, Kabupaten Inhu kembali meraih predikat WTP, dan ini merupakan perolehan untuk kedua kalinya secara berturut-turut".

Demikian diungkapkan Plt Sekda Inhu, H Hendrizal, saat menyampaikan laporannya pada sisdang paripurna DPRD Inhu tentang LPj (Laporan Pertanggung jawaban APBD Inhu tahun anggaran 2017 di Gedung DPRD Inhu, Senin (4/6/2018).

Dihadapan sidang paripurna yang dipimpin langsung, Miswanto SE selaku Ketua DPRD Inhu itu, Hendrizal menuturkan bahwa raihan opini WTP oleh Pemkab Inhu merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. Lebih lagi, ini merupakan pencapaian untuk kedua kalinya.

"Pencapaian predikat WTP ini, tentunya tidak terlepas dari kerja keras semua pihak. Kedepan, predikat ini diharapkan dapat dipertahankan oleh Pemkab Inhu," tuturnya.

Sementara itu sambung Hendrizal, dalam upaya mencapai pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik, maka perlu ditetapkan arah peningkatan yang terfokus pada peningkatan optimalisasi sumber-sumber PAD, khususnya pada penerimaan pajak daerah dan restribusi daerah.

"PAD merupakan indikator kekuatan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah, dan juga merupakan komponen yang paling memungkinkan untuk dioptimalkan dan terus ditingkatkan penerimaannya", pungkas Hendrizal.

Selain Ketua DPRD dan anggota, tampak juga hadir pada sidang pari purna itu, Wakil Ketua I dan II DPRD Inhu, perwakilan Forkopimda, serta segenap pejabat eselon ll dan lll di lingkungan Pemkab Inhu, serta camat se Kabupten Inhu.(Jef)