PEKANBARU- Hasil survey yang dilakukan oleh Lingkaran Survey Indonesia (LSI) periode Maret 2017 mengeluarkan hasil mengejutkan. Nama mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) RI HM. Lukman Edy menguasai posisi teratas baik diposisikan sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur Riau 2018.

Hasil survey tersebut disampaikan Direktur LSI Ardian Sopa dan Tim Survey, Muchajjir Aslamy Muhammad dalam kegiatan seminar yang digagas Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepulauan Riau dengantema "Meneropong Kepemimpinan Riau Tahun 2018". Kegiatan berlangsung di Balai Kerapatan Adat Melayu Riau, Kamis (6/4/2017).

Nama politisi PKB yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini unggul 7,3 persen bila dibandingkan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur petahana (5,6). Posisi runner up disusul mantan Bupati Rokan Hulu Achmad (6,3). Disusul nama-nama lain seperti H. Syamsuar (4,1), Yopi Arianto (3,6), HM. Haris (3,6), Sukarmis (2,1) dan beberapa nama yang mencuat saat ini.

Sedangkan untuk posisi Wakil Gubernur Riau, Lukman Edy memimpin dengan 9,0 persen, disusul Achmad (7,4) dan Ketua DPRD Riau Hj. Septina Primawati (5,1). Posisi Gubernur petahana Arsyadjuliandi Rachman berada di urutan 8 dengan peroleh 3,5 persen.

Hasil survey dengan metode acak tersebut, menginfut ke beberapa voter secara tertutup. Meski demikian, Ardian Sopa menilai survey ini belum memberikan gambaran utuh, karena ada sekitar 57,8 persen voter masih ragu-ragu. Pergerakan suara di tingkat masyarakat berjalan stagnan, karena eforia Pemilihan Gubernur Riau belum terlalu berpengaruh.

Hadir dalam agenda ini beberapa petinggi dan pengurus partai politik dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Perindo, Partai Hanura, PKS, Partai Demokrat, PKB, dan Partai Nasdem. Pembedah dalam seminar ini menghadirkan pengamat politik Riau, Saiman Pakpahan.

Ketua Badko HMI Riau-Kepri Sudirman, mengatakan bahwa agenda ini bertujuan untuk mengetahui pemaparan dan komitmen partai politik di Riau menjelang pelaksanaan Pilgubri 2018. rls